Jumpa lagi kawan pada kesempatan kali ini admin akan membagikan contoh SK Tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan. Sk ini wajib dibuat oleh sekolah untuk menjadi bukti pada saat akreditasi sekolah. SK tim pengembang kurikulum ini terdapat pada poin Standar Isi.
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
UPT DIKBUD KECAMATAN PRINGGABAYA
SEKOLAH DASAR NEGERI 6 PRINGGABAYA
Jalan
Labuhan Lombok, Cemporonan Pringgabaya Utara – Kode Pos 83654
NSS : 101230309045 NSB :0061128103012010
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SDN 6 PRINGGABAYA
Nomor : 421.2/35/SD.6/2016
TENTANG
TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
INTEGRASI KARAKTER
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Menimbang
|
:
|
Bahwa dalam rangka memperlancar Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan di SDN 6 Pringgabaya, maka perlu menunjuk tim Pengembang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan SDN 6 Pringgabaya
|
Mengingat
|
:
|
1. Undang -
undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang
Sistem Pendidikan Nasional
|
2. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
|
||
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
|
||
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan.
|
||
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Permendiknas Republik Indonesia Nomor 22 dan Nomor 23
Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum,
Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang
Standar Proses,
Permendikbud
No 66 thn 2013 tentang standar penilaian,
Pe Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran
SKL tahun 2013
|
||
M E M U T U S K A N
|
||
Menetapkan
|
||
PERTAMA
|
:
|
Membentuk tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) SDN 6 PRINGGABAYA dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut
dalam lampiran keputusan ini.
|
PERTAMA
|
:
|
Tim Pengembang mempunyai tugas untuk menyusun
KTSPIntegrasi Karakter SDN 6 PRINGGABAYA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
|
KEDUA
|
:
|
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya
|
KETIGA
|
:
|
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
|
Ditetapkan
di : Pringgabaya
Pada
Tanggal : 12 Juli 2016
Kepala
SDN 6 PRINGGABAYA
MUHSIPUDIN, S. Pd
NIP.
195912311983031449
Tembusan :
1. Kepala UPTD Pendidikan Kec Pringgabaya
2. Pengawas SDN
6 Pringgabaya
3. Ketua Komite SDN 6 Pringgabaya
Untuk file doc-nya dapat teman-teman download di kotak di bawah ini:
Download SK tim pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikanSekian artikel kali ini semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung ke sdn6pringgabaya.blogspot.com. Wassalam
0 Response to "SK TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)"
Post a Comment